Disinyalir Jadi Pusat Produksi Cat dan Tiner Ilegal, Gudang Misterius di Rorotan Diduga Beroperasi Tanpa Pengawasan

Sebuah gudang di Jalan Rorotan–Marunda No. 8–19, RT 05/19, Kelurahan Rorotan, diduga kuat menjadi lokasi penyulingan cat dan tiner ilegal. Bangunan yang tersembunyi di belakang deretan parkir truk besar itu memunculkan tanda tanya besar terkait aktivitas yang berlangsung di dalamnya.

Saat awak media melakukan penelusuran ke lokasi, suasana tampak sepi tanpa satu pun pekerja atau penanggung jawab. Namun, deretan drum, kaleng cat, serta peralatan penyulingan yang masih berserakan di dalam gudang justru semakin menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut sebelumnya aktif melakukan produksi ilegal.

Gudang itu disebut tidak mengantongi izin usaha, sehingga keberadaannya jelas melanggar aturan. Warga sekitar mengaku sudah beberapa hari terakhir tidak melihat aktivitas di dalam lokasi tersebut, namun alat-alat produksi masih dibiarkan terpasang. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa penghentian kegiatan dilakukan secara mendadak — kemungkinan karena adanya informasi bahwa aktivitas mereka mulai tercium publik.

Keberadaan gudang ilegal ini juga menimbulkan kekhawatiran soal potensi bahaya. Bahan kimia seperti tiner dan cat sangat mudah terbakar dan berisiko tinggi menimbulkan ledakan jika dikelola tanpa standar keselamatan.

Hingga kini belum terlihat adanya tindakan dari aparat terkait. Warga mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kegiatan di gudang tersebut, mengamankan barang bukti, dan menindak pelaku bila terbukti menjalankan usaha penyulingan ilegal.(*)