Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Senin (22/12/2025) kemarin. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Senin (22/12), penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di kompleks perkantoran Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/12/2025).
Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026. Sedangkan, salah satu barang bukti elektronik yang disita adalah telepon seluler (ponsel) di mana penyidik menemukan beberapa percakapan yang sudah dihapus.
KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” ujar Budi. Pada hari ini, penyidik masih menggeledah sejumlah titik untuk mengusut kasus suap ang menjerat Ade.(*)

