Suyudi Dilantik Presiden Sebagai Kapolri

Presiden Prabowo Subianto lantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri yang baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (01/10/2026).

Suyudi dan Wahyu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.

Pelantikan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto ini digelar setelah  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Suyudi menjadi Kapolri yang baru.

Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang resmi diberhentikan oleh Presiden Prabowo.

Rapat paripurna DPR digelar setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto yang berlangsung sekitar 30 menit.

Uji kelayakan itu menyetujui nama Suyudi sebagai calon tunggal.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani bertanya:

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto, sebagai Kapolri apakah dapat disetujui?” Kata Puan seraya mengetuk Palu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan keputusan itu sudah mendapat persetujuan dari para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI.

“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Beberapa jam setelah diberhentikan sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurachman, yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).(*)