Ini Tanggapan Gibran Usai Putusan MK

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang telah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) usai permohonan sengketa syarat pendidikan ditolak atau tidak dapat diterima oleh MK pada Selasa, 6 Oktober 2026. 
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang saya akan fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan program visi misi dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ucapnya di Jakarta Convention Center, Rabu (07/10/2026).
 Menanggapi fakta persidangan yang menyebut MK tidak menemukan bukti ijazah setingkat SMA/sederajat miliknya, Gibran menegaskan bahwa tidak mungkin ia bisa melanjutkan kuliah hingga jenjang sarjana (S1) di Singapura jika sebelumnya tidak lulus SMA.

“Kalau saya ga lulus SMA kan saya ga mungkin bisa lulus kuliah. Saya kan kuliah juga S1 di Singapura,” pungkasnya. (*)