Komisi I DPRD, Jiovanno Dorong Kesiapan Pilkades Digital

Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal menggelar Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Berbasis Digital, Kegiatan ini menjadi peran vital dalam mendorong kemajuan pembangunan.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, S.H menyampaikan penerapan sistem digital dalam Pilkades harus dipersiapkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat desa.

“Digitalisasi Pilkades adalah langkah maju, tetapi seluruh perangkat pendukungnya harus benar-benar siap, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga kesiapan sumber daya manusia,” ungkap Jiovanno Nahampun, S.H

Jio sapaan akrabnya menjelaskan kesiapan regulasi, infrastruktur teknologi informasi, keamanan sistem, serta mekanisme teknis pelaksanaan Pilkades digital agar berjalan transparan, akuntabel, dan efisien memerlukan kolaborasi lintas perangkat daerah untuk menjadi kunci keberhasilan.

“Seluruh perangkat daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Pilkades Digital, bukan hanya itu kita juga perlu mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi kendala teknis di lapangan untuk mencegah hal hal yang tidak diperlukan,” ujarnya

Masih sambung dia, dirinya menekankan pentingnya memastikan kesiapan server, jaringan internet, perlindungan data pemilih, serta sistem pengawasan yang memadai.

“Keamanan data pemilih tidak boleh juga diabaikan, Sistem harus teruji dan memiliki standar pengamanan yang jelas agar masyarakat percaya terhadap hasilnya,”pungkasnya

Perlu diketahui, Mengingat masa jabatan kepala desa di 154 desa akan berakhir pada 28 September 2026 Inovasi e-voting ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pemilihan secara signifikan. Sistem ini juga bertujuan meminimalisasi potensi kecurangan, meningkatkan akurasi, dan transparansi hasil pemungutan suara. Dengan demikian, proses penghitungan dan penetapan hasil dapat dilakukan lebih cepat dan akuntabel.(*)