Lima Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kajari Kasus Dispora

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota DPRD Kota Bekasi. Pengusutan tersebut kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora tahun anggaran 2023 masih terus berlanjut.

Kasie Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah mengatakan, sebanyak 5 anggota DPRD Kota Bekasi terkonfirmasi hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi. Kelima anggota DPRD yang diperiksa yakni ARH, ND, ON, MK dan AFH.

“Prinsipnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik, tadi selesainya (pemeriksaan) sekira pukul 16.00 WIB,”kata Ryan, kepada awak media, Selasa (26/08/2025).

Pada pemeriksaan tersebut, kelima anggota DPRD tersebut mengakui telah melakukan pembagian alat olahraga kepada masyarakat

“Hasil pemeriksaan hari ini, mereka mengakui melakukan pembagian alat-alat olahraga. Ini membenarkan kemarin ya, kan beberapa waktu lalu, bahwa yang nama yang bersangkutan membagikan alat olahraga,” kata Ryan Anugerah.

Ryan menyatakan, penyidik akan meneliti lebih lanjut hasil pemeriksaan tersebut, untuk melengkapi alat bukti dan konstruksi perkara dan tidak menutup kemungkinan, akan ada pemanggilan saksi tambahan jika diperlukan untuk pemenuhan pembuktian.

“Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi bisa saja terjadi, tapi ini belum ada informasi dari penyidik. Nanti menyesuaikan kebutuhan untuk pembuktian,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AZ, MAR, dan AM. Kasus dugaan korupsi alat olahraga ini merugikan keuangan negara senilai Rp 4,7 miliar berdasarkan hasil audit.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga ini terus menjadi sorotan publik, mengingat kerugian negara yang tidak sedikit dan dugaan keterlibatan wakil rakyat di DPRD Kota Bekasi. Kejari akan terus melanjutkan penyidikan, untuk mengungkap secara tuntas jaringan korupsi dalam proyek tersebut.(*)