Proyek Gorong-Gorong Kali Abang Bekasi barat Banyak Pelanggaran SOP

Proyek pembangunan gorong-gorong yang berlokasi di Jalan Kali Abang, Gatet RT 05/07, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, diduga kuat tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja yang berlaku. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pekerja maupun warga sekitar.

Pantauan langsung di lokasi proyek, banyak pelanggaran yang ditemukan, antara lain:

Pekerja tidak mengenakan rompi dan sepatu boot keselamatan.

Tidak adanya papan informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan plang pengumuman pekerjaan.

Tanah galian tidak dibungkus karung sehingga mudah tumpah dan berpotensi membuat jalan licin.

Tidak terpasang garis pengaman di area kerja.

Tidak ada pengawas proyek yang berada di lokasi saat pekerjaan berlangsung.

Kondisi jalan sekitar proyek tidak diatur sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Salah satu warga setempat yang ditemui media mengungkapkan kekhawatirannya, “Takutnya kalau hujan, jalan jadi licin dan bahaya bagi pengguna jalan karena tanah galian tidak dikemas dengan baik,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi kepada mandor proyek, tidak ada tanggapan serius yang diberikan. Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu pengurus RT setempat yang menyayangkan kurangnya pengawasan di lapangan.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan inspeksi dan menegur pelaksanaan proyek tersebut agar memenuhi standar keselamatan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.(*)