Sempat Pinjam Batu Pusaka Agar Menang Pilkada, Ki Mamat Bilang Tri Ingkar Janji

Seorang tokoh spiritual asal Rawalumbu bernama Ki Mamat mengungkapkan uneg-uneg nya terkait janji Walikota Bekasi Tri Adhianto yang tidak ditunaikan setelah meminjam benda batu pusaka miliknya agar menang di Pilkada 2024 lalu.

Ki Mamat mengatakan, benda warisan mbah buyutnya telah dipinjam Tri sejak masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada Desember 2021, hingga dilantik sebagai Wali Kota definitif.

“Tanggal 29 Desember 2021 dia datang ke rumah saya. Tanggal 5 Januari, wali kota lama (Rahmat Effendi) kena musibah tertangkap KPK, jadilah dia (Tri) Pelaksana Tugas (Plt Walikota),” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Bojong Menteng, Rawalumbu, Selasa (2/12/2024).

Ki Mamat mengaku, telah meminjamkan batu pusakanya dalam dua periode. Pertama selama enam bulan saat Tri menjabat sebagai PLT Wali Kota, kemudian empat bulan menjelang Pilkada 2024 hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ki Mamat mengatakan, telah berupaya menghubungi Tri melalui WhatsApp dan mendatangi kediaman wali kota di Kemang Pratama, namun tidak pernah mendapatkan respons yang diharapkan. Bahkan ajudan wali kota pun tidak merespons lagi.

“Sudah dilantik, sudah menjabat. Dulu bilang nanti setelah sidang MK, setelah pelantikan. Sekarang sudah dilantik, tetap belum ada realisasi janjinya,” papar Ki Mamat.

Ki Mamat menuturkan, bahwa ia tidak mempermasalahkan nominal uang, tetapi berharap ada itikad baik untuk menepati kesepakatan yang telah dibuat.

“Saya tidak menghargai seberapa, cuma dari perjanjian ini. Berikanlah kepada saya yang merawat barang ini yang pernah kamu pakai,” pungkasnya.

Fenomena tokoh spiritual yang terlibat dalam kontestasi politik bukan hal baru di Indonesia. Banyak calon pemimpin yang mencari dukungan spiritual dengan harapan memenangkan pemilihan, meski hal ini sering kali menimbulkan kontroversi soal rasionalitas dan etika politik.(*)