Kapolsek setu mendampingi PJ Bupati Bekasi dalam rangka sosialisasi rencana perluasan lahan TPAS Burangkeng yang sudah Over Load kepada warga masyarakat yang terkena dampak pembebasan lahan untuk perluasan.

Dalam kegiatan tersebut juga di hadiri instansi terkait yaitu Plt Kadis LH Rahmat Atong, Kadis PERKIMTAN Mukhlis, Kabid LH Abdul Hamid, Kapolsek Setu AKP Sugeng dan Camat Setu Joko, Sosialisasi itu digelar di Kantor Desa Burangkeng, pada selasa (31/01/23).

Para Warga tidak keberatan jika memang lahannya akan dibebaskan untuk perluasan tanah.

“Kami semua tidak keberatan, yang penting tidak membuat rugi,” jelas Mahdi salah satu warga.

Untuk KJPP dalam melakukan penilaian lahan, cobalah memakai metode khusus jangan dengan menggunakan metode penilaian yang biasa saja, karena imbasnya warga tidak bisa beli lahan pengganti karena harga tanah di sekitar TPAS sudah sangat tinggi.

Warga juga mengusulkan penambahan alat berat agar lalu lintas tidak macet saat sedang ada perluasan.

“Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi warga mengusulkan agar alat berat di tambah sehingga pembongkaran sampah menjadi cepat,” tuturnya.

Pj bupati Bekasi Dr Dani Ramdhan juga menyampaikan semua usulan warga akan di sampaikan kepada KJPP.

“Tentang mekanisme pembebasan, masalah nilai bukan wewenangnya,” jelas PJ Bupati.

Untuk alat berat nantinya akan tambakan dengan menyewa. Insyaallah, akan segera direalisasikan sehingga pembongkaran sampah menjadi lebih cepat. (*)